Program Beasiswa Indonesia Pintar KIP ditujukan kepada anak usia sekolah untuk membantu biaya sekolah agar dapat menyelesaikan proses belajarnya. Program KIP diberikan kepada seluruh anak usia sekolah yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Kartu Indonesia Pintar ini diberikan sebagai identitas untuk menjamin dan memastikan agar anak mendapat bantuan Beasiswa Program Indonesia Pintar apabila anak tersebut mendaftarkan diri ke lembaga pendidikan formal maupun nonformal. Contoh pendidikan formal adalah sekolah dan madrasah, sedangkan nonformal adalah pondok, pusat kegiatan belajar masyarakat, kursus dan lainnya.
SMA Baitul Arqom merupakan salah satu lembaga yang ikut melaksanakan dan mendukung program pemerintah melalui Program Indonesia Pintar. Bagi peserta didik yang memiliki KIP berhak untuk tidak membayar SPP selama 3 tahun. Terbukti ada sejumlah 33 peserta didik yang telah merasakan dampak langsung program ini. Selain itu masih banyak peserta didik lain yang ikut merasakan bantuan pendanaan Beasiswa lainnya seperti Beasiswa Akademik, Non Akademik dan Kurang Mampu
Leave a Reply