Site icon SMA BAITUL ARQOM

DEKLARASI STOP PERUNDUNGAN DI LINGKUNGAN SEKOLAH

Perundungan menjadi permasalahan yang kerap terjadi di kalangan remaja. Berbagai macam cara dilakukan agar tindak perundungan atau bullying tidak terjadi pada kalangan Sekolah. Seperti yang dilakukan POLRES Jember, menggelar ‘Deklarasikan Stop Perundungan atau Bullying’ yang dihadiri narasumber sebagai berikut: 

  1. Erdi Istiaji P.Si., M.Psi, Psikolog. (Dosen Fak Kes Masyarakat Unej) 
  2. H Muh Khotib, S.Pd., M. AP (Kasi SMK cabdin pendidikan wilayah Jember-Lumajang) 
  3. Iptu Dyah Vitasari, S.P., S.H., M.H (Kanit PPA Satreskrim Polres Jember)

Dalam sambutanya Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, S.H., S.I.K., M.H.
– Dampak bullying tidak baik bagi anak. Seharusnya seminar ini dilakukan untuk mencegah terjadinya bullying.
– Sekolah hendaknya memberikan sosialisasi dampak bullying kepada seluruh warga sekolah
– Berharap di Kabupaten Jember tidak ada perundungan dan tindak kekerasan di sekolah.

Seminar untuk menstop perilaku perundungan (bullying) di lingkungan sekolah dilaksanakan pada 1 November 2022. Perwakilan siswa dan guru bimbingan konseling. Adanya kegiatan seminar ini menjadi pengetahuan berbagai macam kekerasan yang ada di lingkungan sekolah dan cara menanggulangi hal tersebut.

Proses penandatanganan deklarasi stop perundungan di lingkungan sekolah

Share this:
Exit mobile version